Pengertian Laporan Keuangan yang Dikonsolidasikan
Laporan
Keuangan Konsolidasi adalah Laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil
operasi untuk induk perusahaan dan satu atau lebih anak perusahaan seakan-akan
entitas-entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan satu
perusahaan. Laporan Keuangan Konsolidasi diperlukan apabila salah satu
perusahaan yang bergabung memiliki kontrol terhadap perusahaan lain.
Tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi
Yaitu agar
dapat memberikan gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan
aktivitas dari satu perusahaan yang
terdiri atas sejumlah perusahaan yang berhubungan, dimana laporan konsolidasi
keuangan diharapkan tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan.
Adanya Kontinuitas didalam Laporan Keuangan yang
Dikonsolidasikan
Adanya kontinuitas yang dimaksud
adalah bahwa saldo rekening-rekening yang tercantum dalam neraca konsolidasi
pada suatu saat merupakan kelanjutan dari pada saldo rekening-rekening sama
dalam neraca konsolidasi yang disusun pada akhir periode sebelumnya. Atau dapat
diusut kembali melalui berbagai mutasi yang telah terjadi sebagai akibat transaksi dalam perusahaan
afiliasi untuk periode akuntansi yang bersangkutan ke saldo rekening-rekening
yang sama dalam neraca konsolidasi pada akhir periode sebelumnya.
Demikian
pula pada laporan laba ditahan yang dikonsolidasikan saldo laba yang yang
ditahan untuk masing-masing kelompok pemegang saham pada akhir periode terdiri
dari saldo laba yang ditahan akhir periode sebelumnya ditambah bagian laba
masing-masing pemegang saham dan dikurangi dengan jumlah deviden yang
dibagikan. Apabila neraca konsolidasi disusun atas dasar neraca individual
eliminasi terhadap transaksi jual-beli barang-barang dagang antar perusahaan
afiliasi terbatas hanya sebesar rugi/laba bersihnya melainkan harus seluruh
jumlah hasil penjualan disatu pihak dan seluruh harga pembelian dipihak yang
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar